Mutasi mobil lelang plat merah
Mutasi dan balik nama antar propinsi
Sekedar berbagi pengalaman tentang mutasi dan balik nama mobil hasil lelang instansi pemerintah. Berawal dari iseng ikut lelang mobil dinas plat merah, karena takdir Alloh, saya menang. Setelah itu saya mencoba mengurus sendiri untuk mutasi dan balik nama mobil.
Mobil tersebut dalam posisi beda dengan alamat ktp pemenang. Jadi tahapannya sebagai berikut :
1. Menang lelang, melunasi seluruh biaya lelang.
2. Setelah lunas, mengambil bukti pelunasan di kantor kppn lalu mengambil mobil.
3. Mobil sudah terambil masih plat merah, menunggu risalah lelang dan kuitansi pelunasan dari kppn.
4. Setelah beberapa minggu, risalah dan kuitansi jadi. (Proses sampai sini di tempat domisili mobil)
5. Cek fisik mobil di polres tujuan.
6. Hasil cek fisik dibawa ke samsat domisili mobil beserta stnk, bpkb, risalah lelang, kuitansi, foto copy ktp untuk proses cabut berkas.
7. Kurang dari 2 minggu cabut berkas selesai, berkas2 dimasukkan ke polres tujuan.
8. Dari polres lalu ke samsat, ± 4 hari stnk dan plat nomer dah jadi hitam.
9. Bpkb yg baru masih menunggu ± 5 bulan.
10. Total biaya ± rp 2.500.000
Demikian pengalaman saya, semoga bermanfaat.
Created at 2017-05-07
Back to posts
UNDER MAINTENANCE